KPU Majalengka Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Ini Syaratnya

DAERAH21 Views

matamaja.com//MAJALENGKA -, KPU Majalengka menggelar sosialisasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024, kepada unsur Parpol dan Ormas, Pemuda dan Media Masa, Kamis (9/5/2024).

Dalam acara yang dihadiri puluhan perwakilan tokoh masyarakat, organisasi dan instansi terkait tersebut, komisioner KPU Majalengka menyampaikan sejumlah materi tentang tahapan dan persyaratan calon perseorangan (independen) dalam Pilkada Majalengka.

Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, tahapan Pilkada Majalengka saat ini sudah masuk tahapan rekrutmen badan adhock (PPK dan PPS). ” Kemudian pada 8 sampai 12 mei 2024 besok, sudah dibuka pelayanan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, ” terangnya.

Sementara jangka waktu pendaftaran calon independen yang akan maju pada pilkada 2024, telah di mulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang

Adapun persyaratan sebagai calon independen Bupati dan Wakil Bupati ialah minimal 7,5 persen dari total DPT Majalengka, atau minimal sejumlah 74.907 orang dibuktikan dengan KTP yang tersebar minimal 14 Kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Teguh Fajar Putra Utama menerangkan, berdasarkan peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei 2024 yang diawali dengan pengumuman penyerahan dukungan, ” penyerahan dukungan akan dilakukan 5 – 12 Mei 2024, ” imbuhnya.

Setelah syarat minimal dipenuhi, KPU Bakal melakukan verifikasi administrasi dan faktual, Fajar juga menyebut, syarat minimal ini juga ketat.

Terkait dengan tahapan tersebut, pihaknya akan tetap menunggu dan menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan ketentuan, salah satunya jadwal penyerahan dukungan bagi calon perseorangan.

Terkait pemilih dari luar kabupaten yang melakukan pilihan di kabupaen majalengka, dan bentuk segala permasalahan temuan media terkait dugaan pelanggaran pilkada Majalengka, Topik / Wa Geblug selaku Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) berharap pada pihak KPU Majalengka agar bersikap responsif dan Terbuka dalam mengambil sikap.

” Saya berharap kedepan pihak KPU untuk cepat tanggap dan terbuka informasinya jangan seolah seperti main sinetron drama, jikalau nanti ada temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, yang bersifat aduan dari masyarakat yang diwakili oleh media masa, ” harapnya.(Farhan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *