Oknum Bos PT. MCN Diduga Kambing Hitamkan Tuk Dugaan Cuci Tangan.

EKONOMI21 Views

JATIM-

Beberapa pekan lalu Polisi mengamankan 6 truk tangki yang diduga mengangkut BBM solar subsidi, kejadian tersebut dugaannya dari sebuah gudang di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengangkutan BBM solar subsidi tanpa izin, kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengamankan enam truk tangki,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (27/2/2024).

Oknum rudi menjelaskan 4 truk tangki yang diamankan berisi BBM jenis solar, dengan rincian 3 tangki berkapasitas 8.000 liter dan 1 tangki berisi 5000 liter. Sedangkan 2 tangki kosong, salah satunya kondisi rusak.

Polisi juga meminta keterangan 5 sopir truk dan 1 orang penjaga gudang. Dari sejumlah keterangan yang didapat polisi, truk tangki tersebut diduga memperoleh BBM solar subsidi dari sebuah gudang di wilayah Besuki.

Setelah memperoleh BBM solar subsidi, truk tangki tersebut disimpan di gudang Sedarum, alhasil tim fakta investigasi telah mendapat keterangan dari salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya, narasumber tersebut telah berkata bahwa gudang yang ada di Desa Sedarum diduga milik oknum bos WHD yang tidak lain bos PT. MCN, dari keterangan narasumber tersebut telah di simpulkan bahwa diduga dengan sengaja di sembunyikan oleh oknum bos WHD, oknum bos WHD diduga telah mengatur siasat seakan – akan tidak mau berurusan dengan pihak yang berwajib.

Hal ini bisa di simpulkan bahwa oknum bos WHD diduga membuat skenario yang sangat bagus, karena oknum bos WHD diduga sudah ikut serta menyediakan gudang di wilayah Desa Sedarum, Nguling Kabupaten Pasuruan. Dan oknum bos WHD diduga telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Memang disimpan di gudang, satu truk tangki masih ada di sana dalam kondisi rusak,” terangnya.

Oknum rudi mengatakan pihak aparat penegak hukum masih memburu dalang penjualan BBM solar bersubsidi tersebut.

“Belum ada tersangka. Kami masih memburu dan melakukan penyelidikan,” ungkap pihak kepolisian.

Keterangan oknum rudi ke pihak berwajib diduga hanya untuk menutupi keterangan yang sebenarnya dari apa yang sudah terjadi. Oknum bos WHD diduga hanya menjadikan kambing hitam orang lain untuk dugaan menutupi kegiatan ilegalnya. Dan hal seperti ini bisa di simpulkan bahwa gudang di wilayah Garum, Nguling Kabupaten Pasuruan dan truk tangki yang ada di Polresta Pasuruan diduga milik oknum bos WHD yang tidak lain pemilik PT. MCN. (tim investigasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *