Kawal Pembahasan RPJMDes 2027-2034, Kapolsek Bongas Hadiri Rapat Minggon dan Gelorakan Cooling System di Desa Kertamulya

INDRAMAYU — Guna memperkuat sinergitas dengan unsur pemerintah kecamatan dan desa serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bongas Polres Indramayu menghadiri kegiatan musyawarah desa atau rapat minggon dalam rangka Cooling System, Rabu (28/10/2026) pagi.

Kegiatan tatap muka yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Acara ini dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin, S.Pd.I., C.H.R.A., didampingi Camat Bongas Dedy Irawan, S.Sos., M.AP., Sekmat Rudino, S.H., Kanit Binmas Aiptu Saiful Hajar, Kanit Intel Aiptu Tarmudi, Babinsa Sertu Wartono, Kasi Trantib H. Aco Sudiharto, S.K.M., M.M., Kuwu Desa Kertamulya H. Oyo, Ketua BPD Wastro, Ketua LPM Cartam, Pendamping Desa Nurjaman, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan karang taruna, dan warga setempat.

Rapat minggon dan musyawarah desa kali ini secara khusus membahas agenda strategis mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Kertamulya tahun 2027–2034.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Bongas, Iptu Fahrudin, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam dalam forum desa ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan serta upaya memastikan setiap tahapan musyawarah berjalan lancar dan kondusif. Melalui forum silaturahmi ini, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta berpartisipasi aktif dalam memelihara harkamtibmas. Secara umum, rangkaian kegiatan musyawarah desa berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *