INDRAMAYU – Dalam rangka memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menjalin kemitraan yang erat dengan elemen masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan Cooling System melalui silaturahmi kamtibmas, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan tatap muka dialogis dan sambang warga yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjatan, Bripka Rasto, bertempat di Dusun Lapangan Bola, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran kegiatan anjangsana malam tersebut, Bripka Rasto bertatap muka langsung dengan tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), tokoh pemuda (toda), serta potensi masyarakat (potmas) Desa Anjatan.
Melalui forum silaturahmi ini, Bhabinkamtibmas menyerap berbagai masukan dan informasi dari warga terkait situasi keamanan lingkungan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memelihara ketenteraman wilayah.
Bripka Rasto menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi dua arah antara Kepolisian dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan secara dini.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa pergelaran Cooling System yang melibatkan jajaran tokoh desa merupakan modal utama pembinaan ketahanan wilayah.
“Melalui silaturahmi kamtibmas di Dusun Lapangan Bola Desa Anjatan ini, Polsek Anjatan hadir merangkul tomas, toga, dan toda untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas agar situasi lingkungan tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP H. Rasita, S.H.
Selama kegiatan pergelaran Cooling System dan silaturahmi dialogis berlangsung, komunikasi berjalan dengan hangat dan kooperatif, serta situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







