INDRAMAYU – Dalam upaya memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aipda Tarjono, S.H., menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan Cooling System, Rabu (14/10/2026) siang.
Kegiatan sambang tatap muka dan Door to Door System (DDS) yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di Dusun 1 Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Melalui pendekatan dialogis dan anjangsana, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan pengamanan swakarsa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Tarjono, S.H. juga mengingatkan warga agar bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau berita hoaks di media sosial.
Petugas turut menegaskan pentingnya menempuh jalur hukum dan melarang keras aksi main hakim sendiri apabila masyarakat mengamankan pelaku tindak kejahatan atau kriminalitas.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta memastikan stabilitas kamtibmas di tingkat desa tetap terjaga.
“Aktifnya Siskamling merupakan benteng awal pencegahan gangguan kamtibmas. Kami berharap warga Desa Sidadadi senantiasa bermitra dengan Bhabinkamtibmas dan tidak ragu berkoordinasi jika menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Saefullah, S.H., M.A.P.
Selama kegiatan silaturahmi berlangsung, interaksi antara Bhabinkamtibmas dan warga Dusun 1 Desa Sidadadi berjalan hangat, penuh keakraban, serta situasi di wilayah hukum Polsek Haurgeulis terpantau aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







