INDRAMAYU — Gna membentengi para pemuda dari pengaruh negatif kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polres Indramayu menggelar kegiatan Cooling System dan sambang Door to Door System (DDS) dengan mengedukasi kelompok pemuda di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Kamis (24/9/2026) siang.
Kegiatan silaturahmi kamtibmas yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjungkerta, Aiptu Ahmad Tobii, dalam rangka implementasi Program Quick Wins Presisi TW IV 2026 (Program D7.2).
Dalam tatap muka dialogis tersebut, Aiptu Ahmad Tobii merangkul para pemuda setempat guna memberikan pemahaman mendalam terkait risiko keterlibatan aksi kejahatan jalanan dan penyalahgunaan zat berbahaya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kroya, Iptu Khaerudin Zuhri, S.H., menyampaikan bahwa edukasi tatap muka kepada kalangan muda merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memutus rantai kenakalan remaja di tingkat desa.
“Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas mengimbau para pemuda agar tidak sekali-kali terlibat dalam kelompok geng motor, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba, khususnya obat keras tertentu (OKT) tanpa izin edar. Kami mengajak pemuda Desa Tanjungkerta untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif serta tidak mudah terprovokasi oleh pergaulan yang merugikan,” tegas Iptu Khaerudin Zuhri, S.H.
Selain memberikan pembekalan bahaya C3 dan kenakalan remaja, Aiptu Ahmad Tobii juga membagikan nomor kontak pelayanan Bhabinkamtibmas kepada warga dan pemuda yang dikunjungi guna mempercepat koordinasi bilamana terjadi potensi gangguan kamtibmas.
Rangkaian kegiatan Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Kroya di Desa Tanjungkerta berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh keterbukaan. Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kroya terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







