INDRAMAYU – Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan program edukasi bagi para pelajar bertajuk “Goes to School”. Kegiatan ini diwujudkan melalui partisipasi anggota kepolisian dalam upacara bendera mingguan di SMPN 2 Gabuswetan, Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (21/9/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Gabuswetan, Aiptu Sanudin, bertindak sebagai pembina upacara. Di hadapan para siswa dan tenaga pengajar, Aiptu Sanudin menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan sekolah.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, menjelaskan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah-sekolah bertujuan untuk membina karakter generasi muda agar terhindar dari potensi kenakalan remaja dan tindakan pelanggaran hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami menekankan pentingnya bagi para siswa untuk menjadi pelajar yang taat pada tata tertib sekolah, memiliki tenggang rasa, serta menjauhi segala bentuk perilaku berisiko,” ujar AKP H. Karnadi.
Dalam imbauannya kepada para siswa, kepolisian menekankan tiga poin utama:
Patuhi Aturan: Mengimbau pelajar untuk senantiasa taat pada aturan dan disiplin sekolah.
Cegah Kenakalan Remaja: Melarang keras keterlibatan siswa dalam aksi perundungan (bullying), tawuran, keterlibatan kelompok/geng motor liar, serta perbuatan lain yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pembentukan Karakter: Mengajak para siswa untuk berakhlak mulia, menghormati orang tua dan guru, rajin beribadah, serta menjaga nama baik almamater sekolah.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB tersebut berjalan tertib, aman, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Indramayu sejak dini.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







