Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., melaksanakan kegiatan kontrol wilayah dan patroli dialogis di Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memperkuat deteksi dini dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Setyojati berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta menggali informasi terkait situasi keamanan di lingkungan setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Kegiatan sambang dan patroli dialogis juga menjadi sarana penting bagi anggota Polri dalam membangun hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Dengan kedekatan tersebut, warga diharapkan lebih terbuka menyampaikan informasi, terutama terkait potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, sambang warga dinilai efektif dalam upaya antisipasi potensi guantibmas, khususnya di wilayah yang dianggap rawan. Bhabinkamtibmas dapat melakukan pemetaan kondisi wilayah sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Dengan hadirnya aparat keamanan di tengah warga, sekat antara polisi dan masyarakat dapat hilang secara perlahan.
“Dengan kedekatan yang terbangun, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas. Informasi yang diberikan warga pun akan lebih cepat kami tindak lanjuti untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kapolsek.
Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang harus terus digencarkan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan imbauan mengenai peningkatan kewaspadaan.
“Kami berharap masyarakat bersama aparat keamanan dapat saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Peran aktif warga sangat penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk tindakan kriminalitas ataupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang harus segera ditindaklanjuti.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 yang melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti dan akan segera kami respons,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.









