Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Rutin Sambang Warga, Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ady Djunaidi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Sambang warga menjadi salah satu metode efektif untuk membangun komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, tercipta ruang dialog yang terbuka, sehingga warga dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya.

Selain itu, kegiatan sambang juga bertujuan memperkuat hubungan emosional yang harmonis antara anggota Polri dan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling percaya sehingga kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan dapat berjalan lebih optimal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sambang warga merupakan langkah penting untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga tidak lagi merasa adanya sekat antara aparat keamanan dan masyarakat.

“Melalui kedekatan ini, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemeliharaan keamanan. “Dengan hubungan yang baik, anggota kami akan lebih mudah mendapatkan informasi untuk ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang kondusif,” jelasnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, para Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan sambang, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat. “Kami meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kolaborasi bersama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman,” tuturnya.

Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. “Praktik tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110, yang melayani selama 24 jam, atau melalui Hotline Aduan Polres Bogor di nomor 0812 1280 5587. Polres Bogor berkomitmen untuk merespons cepat setiap aduan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *