Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas  Polsek Cijeruk Polres Bogor dan Babinsa  Sambangi Warga Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO

BOGOR – Sebagai wujud sinergitas antara TNI dan Polri, jajaran Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar terus memperkuat kegiatan sambang kepada masyarakat di wilayah binaannya. Pada Jumat (07/11/2025), Bhabinkamtibmas Desa Ciburayut Aiptu Rohmat bersama Babinsa Sertu Hardi melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan di sekitar tempat tinggal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.

“Kegiatan sambang ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Melalui komunikasi langsung, kami dapat mengetahui kondisi dan potensi permasalahan di lingkungan sejak dini,” ujar AKP Didin Komarudin.

Lebih lanjut, Kapolsek Cijeruk juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengimbau warga agar selalu menjaga kerukunan, menjalin komunikasi yang baik antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” jelasnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi aktif dengan warga merupakan upaya Polri untuk mendeteksi sejak dini permasalahan yang timbul di masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan dapat segera dicegah dan diselesaikan dengan cepat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan dan meningkatkan rasa aman. Setiap permasalahan yang muncul akan cepat ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan dokumen hukum. “Apabila menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal atau kegiatan yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

“Warga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan keluhan masyarakat secara cepat dan responsif,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *