Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, empat pilar Desa Cileungsi Kidul yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, dan Satpol PP, melaksanakan kegiatan kontrol Pos Kamling di Kampung Rawabelut RT 01 RW 06, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (07/11/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat guna menjaga stabilitas Kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Cileungsi Kidul, perwakilan dari Pemerintah Desa, dan unsur Satpol PP Kecamatan Cileungsi bersama-sama turun langsung memantau pelaksanaan ronda malam. Mereka juga memberikan arahan kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Adapun petugas jaga ronda yang hadir antara lain Bapak Budi, Bapak Agus, Bapak Satim, Bapak Wandi, Bapak Surya, Bapak Maman, Bapak Tedi, dan Bapak Mindi. Mereka melaksanakan tugas ronda malam secara bergantian sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan Kamtibmas kepada para petugas jaga agar kegiatan patroli keliling dilakukan secara rutin setiap satu jam sekali dengan tetap menjaga kewaspadaan. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri apabila menemukan tindak pidana, melainkan segera menghubungi pihak Kepolisian Sektor Cileungsi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Selain itu, warga diingatkan agar melengkapi perlengkapan jaga seperti senter dan pentungan guna mendukung pelaksanaan ronda malam. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem keamanan lingkungan yang efektif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, dan Satpol PP. “Kehadiran empat pilar ini merupakan bentuk soliditas dan kebersamaan dalam menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. “Sinergi antarlembaga dan masyarakat adalah fondasi penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang stabil. Melalui kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan kriminalitas, gangguan Kamtibmas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa izin hukum yang jelas. “Modus seperti ini termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ungkapnya.
Kegiatan kontrol Pos Kamling yang melibatkan empat pilar dan partisipasi masyarakat ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara aparat pemerintah dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama berkelanjutan, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor senantiasa aman, tertib, dan kondusif.









