Bogor – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas Polsek Ciampea, Aiptu Bagja, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Sabtu (08/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Cires RT 05/05, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis.
Aiptu Bagja dalam kesempatan itu memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak kejahatan.
“Apabila warga melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Polsek Ciampea atau kepada Bhabinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aiptu Bagja dalam kegiatan sambangnya.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting. Dengan adanya kerja sama antara warga dan aparat keamanan, maka potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sehingga tercipta suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain memperkuat jalinan komunikasi, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran Bhabinkamtibmas serta menyatakan siap mendukung program kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap tenteram dan damai.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang sah, segera laporkan. Hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
IPDA Hamzah Sofyan menambahkan, masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan kejadian melalui Call Center Polri di nomor (021) 110, yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Pihak kepolisian siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi. Menurutnya, kedekatan antara polisi dan warga menjadi fondasi utama dalam menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan sambang seperti ini harus terus dilaksanakan secara konsisten agar situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor senantiasa terjaga dengan baik,” ungkap AKBP Wikha Ardilestanto.
Dengan semangat sinergitas dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Bogor dapat terus menjadi daerah yang aman, tenteram, dan kondusif bagi seluruh warganya.









