Kompensasi Ijin Wilayah, Pemasangan Sarana Jaringan Internet Oleh FiberStar, di Kec.Jatiwangi diduga Mengundang Kecurigaan Berbagai Pihak

DAERAH22 Views

Majalengka – Di berbagai Desa yang terletak di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka kini sedang menjadi incaran para provider untuk menjalankan bisnisnya di bidang jaringan internet atau biasa disebut wifi. Didunia teknologi yang semakin canggih, wifi adalah jaringan internet yang memang dimasa perkembangan zaman ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dalam penggunaan handfone yang berbasis android, untuk memenuhi kegiatan belajar yang menggunakan laptop, komputer, menonton YouTube dan lain sebagainya bertujuan agar finansial lebih irit, daripada menggunakan data/kuota.

 

 

 

Di wilayah desa-desa yang berada dilingkup Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, kini sudah terlihat para provider berlomba-lomba untuk mendapatkan akses lokasi yang jaringan internetnya cukup kuat. Contohnya pemasangan tiang telekomunikasi yang kini sedang berjalan oleh perusahaan My Republik melalui FiberStar sudah mulai terpasang di Desa Burujul Wetan, Desa Andir, Desa Leuweunggede, Mekarsari dan akan dilanjutkan masuk ke Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka

 

 

 

 

 

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh pihak media, hasil konfirmasi dari beberapa narasumber yang sengaja tidak dipublikasikan namanya mengatakan “proses meminta izin lingkungan melalui kepala desa RT, RW, dan perangkat desa lainya cukup irit dan sangat murah. Melalui per kepala desa, diduga dari pihak pengurus perusahaan diduga hanya mengeluarkan kocek 3juta rupiah sampai dengan 6juta rupiah untuk selamanya sarana tersebut digunakan. Menurut narasumber Kompensasi setiap bulanya ke masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pemasangan sarana tersebut, ke pihak desa tidak ada. Kata narasumber kepada tim media matamaja grup 25/04

 

 

 

“Ke desanya cuma 6 enam juta di sini mah, RT/RW, dan perangkat desa lainya dari anggaran itu juga, ya cuman segitu aja, tidak ada lagi perjanjian memberikan kompensasi per bulan ataupun per tahun” Terang narasumber 25/04

 

 

 

“Di daerah saya kalau ga salah cuma 3 tiga juta ke desanya, termasuk untuk kompensasi untuk RT/RW perangkat desa juga” Ujar narasumber

 

 

 

 

 

Namun anehnya dari pihak pengawas/mandor dilokasi pekerjaan yang dipegang oleh seseorang yang bernama Kosim dari pihak FiberStar, yang sedang melakukan pemasangan tiang di daerah desa Andir Kecamatan Jatiwangi dengan nomor handphonenya+62 813-xx96-xx88 saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telefon aplikasi watshap pada hari kamis 25/04/2024. Kosim melemparkan ke seseorang yang diduga backingnya. Backing tersebut akan menemui pihak media yang akan melakukan konfirmasi kepada dirinya terkait legalitas di esok harinya Jumat 26/04/2024 bertempat di daerah desa Andir, dimana Kosim sedang mengawasi pekerjaan pemasangan tiang tersebut.

 

 

 

Namun, awak media merasa dibohongi oleh Kosim, pasalnya saat awak media mendatangi lokasi dimana kosim berada, melainkan yang menemui pihak media mengaku dari sebuah organisasi LSM bagian pusat.

 

 

 

 

 

Lebih lanjut untuk mendapatkan keterangan terkait fisik legalitas dari dinas terkait dan muspika setempat, dalam kegiatan pemasangan tiang telekomunikasi yang sudah terpasang di beberapa daerah di Kecamatan Jatiwangi oleh PT My Republik melalui perusahaan FiberStar, tim dari media matamaja grup kembali melakukan konfirmasi kepada Kosim melalui sambungan pesan aplikasi watshap dengan nomor handphon+62 813-xx96-xx88 alhasil apa yang dipertanyakan oleh tim media ini, Kosim belum memberikan jawaban.

 

 

 

 

 

Seiring berjalannya waktu beberapa menit kemudian, 3 tiga nomor handfone orang tak dikenal tiba tiba menghubungi ke nomor watshap tim media melakukan konfirmasi, untuk mengajak bertemu. Diduga Kosim kembali menyuruh 3 tiga orang terduga backingnya untuk menghadapi media yang akan melakukan konfirmasi tentang legalitas kegiatan pemasangan sarana perangkat jaringan internet yang ada di beberapa desa di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

 

 

 

Salah satu pesan dari orang tak dikenal yang diduga backing dari pihak vendor kepada tim media matamaja grup, dengan nomor handphon +62 831-xx67-xx96 mengirimkan pesan watshap kepada tim media bertuliskan

 

“Ass… Abangku yg terhormat punten ini dengan siapa ya… Sya perwakilan dr perusahaan fiberstar, jdi terkait ad pekerjaan pemasangan tiang di wilayah desa andir itu hubungi saya aj… Klo pak kosim gk tau apa” Karna dia pekerja, jdi mohon mf klo sampean pengen tau ketemu saya aja…

 

Saya bagian pengawalan

 

Dah gini aja kita ketemu aj biar enak

 

Da ketemu aja kapan biar jelas

 

Saya yg nemui sampean ap sampean yg nemui saya

 

Sama aja kang

 

Saya yg kesitu aj kasih tau alamatnya atau share lock aj” Jumat 26/04/2024

 

Satu orang lagi mengirimkan foto mereka saat sedang berada diwarung kopi dengan nomor handphon +62 895-xx21-xx54, dan satu orang lagi mengirimkan pesan watshap dengan nomor handphon +62 895-xx21-xx54 bertuliskan “Ni siap” Jumat 26/04/2024

 

 

 

Untuk mendapatkan akses guna mempertanyakan terkait fisik administrasi legalitas kegiatan tersebut, awak media mendapatkan refrensi yang diduga sebagai staf bagian kantor FiberStar bernama Andi. Saat diminta keterangannya melalui pesan aplikasi watshapnya dengan nomor handphon +62 813-xx58-xx78 Andi belum menjawab pertanyaan yang diminta oleh redaksi, sampai berita diterbitkan. 27/04

 

(Tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *