INDRAMAYU — Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mempercepat respon aduan warga, jajaran Polsek Gabuswetan Polres Indramayu melancarkan kegiatan penempelan stiker Layanan Kepolisian Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker aduan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., bersama personel Aiptu Rokhman dan Aipda M. Sofyan F., S.H.
Dalam pergelaran pemolisian proaktif tersebut, petugas memasang stiker informasi di area publik yang ramai dikunjungi masyarakat, pusat perekonomian warga, kantor pemerintahan desa, hingga pos pengamanan swakarsa. Lokasi sasaran meliputi SPBU Saradan Desa Sekarmulya, Warung Seblak Desa Gabuskulon, Warung Bpk. Taswan Desa Rancamulya, Satkamling Desa Rancamulya, Kantor Pemdes Desa Rancamulya, Warung Zaki Jaya Blok Plasah Desa Rancahan, serta Kantor Pemdes Rancahan.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan stiker ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pemasangan stiker petunjuk layanan pengaduan di fasilitas umum dan pusat kegiatan warga ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan darurat maupun melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.
Selain menempelkan stiker, personel Polsek Gabuswetan juga berinteraksi langsung dengan pengelola tempat, perangkat desa, serta warga sekitar untuk mensosialisasikan penggunaan nomor darurat agar dapat dimanfaatkan secara bijak dan proaktif.
Rangkaian kegiatan penempelan stiker Layanan Respon Cepat oleh Polsek Gabuswetan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







