Indramayu – Personel Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan patroli malam hari sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas di wilayah hukumnya. Jum’at (30/1/2026)
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik rawan, ruas jalan sepi, pemukiman warga, serta lokasi yang masih terdapat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Anjatan turut menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan patroli malam merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Patroli malam ini kami lakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Rasita.
Ia menambahkan, patroli juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga terjalin kemitraan yang baik antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Dengan adanya patroli malam secara rutin, Kapolsek Anjatan berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Anjatan tetap terjaga.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.







