BOGOR — Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dan Polri serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Ciburuy, Aipda AM Ramdan, bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (25/12/2025).
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif aparat kewilayahan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi dan aspirasi warga secara langsung di lingkungan binaan.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga secara humanis serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Petugas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang tidak jelas legalitas dan payung hukumnya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan warga, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas KOMPOL Uba Subroto.
Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di lingkungan warga.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan implementasi nyata dari pelayanan prima Polri guna memberikan rasa aman serta menciptakan kepercayaan publik.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, maka setiap permasalahan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti, dicari solusi pemecahannya, serta dicegah agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, yang termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkasnya.
Sinergitas TNI–POLRI, Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Warga Desa Ciburuy











