INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan pengamanan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) periode bulan Oktober dan November 2025 di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Jayamulya, Rabu (24/12/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog, sebagai upaya membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.
Setiap KPM menerima bantuan beras 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng per bulan. Karena disalurkan untuk dua bulan sekaligus, maka masing-masing keluarga menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Pengamanan kegiatan dilakukan oleh jajaran Polsek Kroya bersama Babinsa guna memastikan penyaluran berjalan tertib, aman, dan lancar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri Karnadi mengatakan, pengamanan penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengamanan ini kami lakukan agar penyaluran bantuan pangan dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, serta menghindari potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran Polri bersama TNI diharapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima bantuan,” ujar IPTU Khaerudin Zuhri.
Kapolsek menambahkan, hingga saat ini pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di Desa berjalan aman dan kondusif.
Menurut informasi yang didapat apabila penyaluran tidak selesai dalam satu hari, kegiatan akan dilanjutkan pada hari berikutnya hingga seluruh bantuan tersalurkan kepada penerima, imbuh Kapolsek.
“Kami akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau call center 110,” katanya.













