Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas

BOGOR – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang, jajaran Polres Bogor terus mengintensifkan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bripka Kartika Heryanto, selaku Bhabinkamtibmas Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Pada Sabtu, 20 Desember 2025, Bripka Kartika Heryanto melaksanakan kontrol wilayah dan patroli sambang sebagai bentuk upaya preventif serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.
Kegiatan sambang dan patroli ini merupakan rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun komunikasi yang efektif, serta mempererat kemitraan antara Polri dan warga.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan Polri, sehingga potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah yang dinilai rawan, dapat dicegah sejak dini.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis dalam membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat, sehingga lebih mudah untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” terang Kapolsek Leuwiliang.
Kapolsek menambahkan, dengan terbangunnya komunikasi yang baik, Polri akan lebih mudah memperoleh informasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, seluruh personel Polri diharapkan tidak hanya melaksanakan sambang warga, tetapi juga aktif mendengarkan aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi kamtibmas.
“Selain sambang dan mendengarkan aspirasi warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
Ia menegaskan bahwa praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani aduan selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *