Bogor – Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, terus memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Debri Yudistira, bersama Babinsa Serda Maman Sopian, dilaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas serta sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan antarwarga serta segera berkoordinasi dengan aparat keamanan apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama TNI dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Menurut Kapolsek Cijeruk, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan aparat, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga, petugas dapat lebih cepat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul di masyarakat.
IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap permasalahan, sehingga dapat segera dicarikan solusi dan mencegah berkembangnya persoalan menjadi lebih besar.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI–Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menyampaikan aduan dan laporan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.







