Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor terus meningkatkan sinergitas bersama unsur TNI serta masyarakat desa binaan.
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung, BRIPKA Dodi Wansyah, Polres Bogor bersinergi bersama Babinsa Desa binaan, SERDA Setiadi, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di wilayah hukum Polsek Parung, pada Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri dan TNI kepada masyarakat, guna mempererat hubungan emosional serta membangun komunikasi yang baik dengan warga desa binaan.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berkoordinasi dengan unsur pembinaan wilayah (Binwil) dan melaksanakan anjangsana ke rumah-rumah warga untuk menyerap aspirasi serta mengetahui langsung situasi dan kondisi kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan penyuluhan terkait harkamtibmas, khususnya menyangkut maraknya permasalahan tawuran remaja dan potensi kerawanan aksi gangster di wilayah.
Kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja, petugas mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, serta menerapkan aturan jam malam dengan memastikan anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindakan kriminal lainnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parung KOMPOL Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam mencegah terjadinya tawuran pelajar dan aksi gangster di wilayah hukum Polres Bogor.
Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan arahan dan bimbingan kamtibmas terkait pencegahan tawuran pelajar, geng motor, serta bahaya dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat maupun di tingkat sekolah, ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Sinergitas TNI–Polri ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Perlu kami sampaikan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Adapun laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587.






