Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Standar, Proyek Pembangunan Tugu Batas Wilayah Kecamatan Ujungjaya Jadi Sorotan Warga

SUMEDANG || matamaja.com – Proyek pembangunan tugu perbatasan kecamatan yang berlokasi di Desa Palabuan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dari hasil pantauan di lapangan, terlihat penggunaan besi tulangan berdiameter 6 mm pada bagian pondasi, yang diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi.

Proyek tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang dengan nilai anggaran Rp 109.900.000, dan dilaksanakan oleh CV Rahayu Kinansih, yang beralamat di Dusun Pangjeleran RT 002/RW 001, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Seorang pemerhati pembangunan yang meminta identitasnya tidak disebutkan turut menyampaikan pandangannya terkait penggunaan material dalam proyek yang baru berjalan beberapa hari tersebut. Ia menilai diameter besi 6 mm untuk pekerjaan pondasi sangat tidak lazim, terlebih jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek.

Cor Dasar Pondasi Tugu

“Secara teknis penggunaan baja tulangan diatur secara ketat oleh regulasi bernama SNI 2052:2017. Standar ini menjadi acuan untuk memastikan bahwa baja tulangan yang digunakan memenuhi spesifikasi mutu dan keamanan konstruksi,” ujarnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Jika material yang digunakan tidak sesuai standar namun dibayarkan sepenuhnya, tentu ada potensi kerugian negara. Harga besi 6 mm jauh lebih murah dibandingkan besi standar konstruksi seperti 10 mm, 12 mm, atau ukuran lebih besar,” tambahnya.

Untuk keseimbangan informasi dan asas keberimbangan pemberitaan, tim matamaja.com telah berupaya menghubungi pihak pelaksana, yakni pemilik CV Rahayu Kinansih, guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi. Kontak dilakukan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0821-2078-**** 04/12/2025, namun Pihak CV pelaksana hanya membalas singkat “ teras kedah Kumaha(terus harus bagaimana)”tulisnya pada pesan.

Awak media dilapangan akan terus melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memberikan informasi yang objektif kepada publik. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed