Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Perkuat Sinergitas dengan Warga Binaan untuk Cegah Tawuran dan Gangster

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Dodi Wansyah, terus membangun sinergitas dengan masyarakat di Desa binaan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Senin (01/01/2025), Bripka Dodi melakukan kunjungan dan silaturahmi kepada warga, termasuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Bapak Sarif.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan warga guna memperkuat deteksi dini serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kegiatan anjangsana, Bhabinkamtibmas dapat memahami kebutuhan dan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan penyuluhan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Edukasi difokuskan pada isu tawuran pemuda dan kerawanan aksi gangster yang marak melibatkan anak usia remaja.

Warga, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remajanya. Bhabinkamtibmas memberikan saran agar anak berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk menghindari keterlibatan dalam tawuran, pergaulan menyimpang, maupun tindakan kriminal lainnya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa pembinaan dan penyuluhan tersebut merupakan langkah preventif yang harus dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam mencegah tawuran pelajar dan aksi gangster.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat berperan penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama pada wilayah yang rawan kenakalan remaja. Kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan tingkat kriminalitas.

Selain memberikan imbauan terkait tawuran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyampaikan arahan mengenai pencegahan peredaran narkotika di lingkungan permukiman maupun sekolah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda untuk menjauhi obat-obatan terlarang.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa langkah-langkah preventif seperti sambang warga dan penyuluhan harus terus ditingkatkan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif. Polri, lanjutnya, berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *