Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Cipanas Cirebon Resmi Dilaporkan Ke Kejati Jawa Barat

Matamaja.com || Bandung,- Langkah masyarakat Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, dalam menyikapi dugaan penyelewengan Dana Desa serta anggaran lainnya dari tahun anggaran 2020 sampai 2025, sepertinya tidak main-main, hal ini dibuktikan oleh 2 orang perwakilan masyarakat desa Cipanas, Banu Rengga dan Kasja Tompul.

Kedua orang tersebut secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Cipanas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pada Senin (17/11/2025).

Sebelumnya perwakilan masyarakat desa Cipanas telah melakukan audensi dengan Pemdes Cipanas.Pada Kamis (6/11/2025), dimana dalam acara audensi tersebut masyarakat meminta bukti laporan penggunaan Dana Desa tahun 2020 hingga 2025, akan tetapi,hingga saat ini pihak Pemdes Cipanas tidak memberikan jawaban atas laporan penggunaan dana desa.Sesuai yang masyarakat inginkan.

Menurut Banu Rengga salah satu pelapor mengatakan, bahwa surat pelaporan telah diterima, dibagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jawa Barat.

” Kami masyarakat desa Cipanas meminta agar KejaksaanTinggi Jawa Barat untuk segera turun tangan. Guna memeriksa penggunaan Dana Desa yang diduga telah dimain-mainkan oleh Maman, selaku Kepala Desa Cipanas,” ujar Banu Rengga saat keluar dari kantor Kejati Jabar, Senin (17/11/2025).

Dengan ia melakukan pelaporan ke Kejati, hal tersebut kata Banu Rengga, agar dugaan penyelewengan anggaran desa Cipanas menjadi terang benderang terinformasikan.

” Biar lah nanti proses hukum yang berjalan, selain itu agar tidak ada statement- statement liar terhadap Pemdes Cipanas,” ucap Banu Rengga yang notabene mantan Kades Cipanas.(FARHAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *