Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Gencarkan Edukasi Kamtibmas

Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas bersama perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di desa tersebut menjadi wadah bagi kepolisian untuk mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, disampaikan sejumlah imbauan penting terkait upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya tiga kejahatan konvensional, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas remaja agar tidak terlibat kegiatan negatif seperti konvoi kendaraan atau nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP H. Rasita mengatakan, kegiatan sambang kamtibmas tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat. Kehadirannya bukan hanya sebagai pengayom, tetapi juga mitra dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menurut AKP H. Rasita, keberhasilan menjaga stabilitas keamanan tidak hanya mengandalkan kepolisian.

“Keamanan akan tercipta jika seluruh elemen masyarakat ikut aktif. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas mengecilkan apa pun,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan agar warga tidak menjadi hakim sendiri ketika menghadapi pelaku kejahatan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi.

“Tindakan hakim utama sendiri justru bisa menimbulkan masalah hukum baru. Percayakan semua penanganan pada kami, karena Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang profesional,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *