Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Megamendung, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Aiptu M. Kholik bersama Babinsa Serka Ismui melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah umat Nasrani di Gereja Yakobus Rasul, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (09 November 2025).
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri dan TNI kepada masyarakat, khususnya umat Nasrani, agar dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat tanpa adanya gangguan keamanan.
Selain melaksanakan pengamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan jemaat dan masyarakat sekitar, sembari menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Adapun kegiatan ibadah yang digelar di Gereja Yakobus Rasul, Jalan Raya Pusdik Serse, Kampung Cinangka RT 01/02 Desa Cipayung Girang, berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat desa binaan.
Bhabinkamtibmas Aiptu M. Kholik menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan pengamanan ibadah merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah binaannya. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara aparat dengan warga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. “Apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herayanti, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ibadah merupakan agenda rutin setiap akhir pekan, khususnya di gereja-gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Megamendung. “Kehadiran personel Polri dan TNI merupakan bentuk nyata sinergitas dalam menjaga Kamtibmas agar umat beribadah dengan tenang,” ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Megamendung akan terus berupaya menciptakan rasa aman melalui kegiatan patroli, sambang, dan pengamanan di berbagai kegiatan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap kegiatan keagamaan di wilayah Megamendung berjalan lancar dan kondusif,” tegas AKP Yulita Herayanti.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu peka terhadap lingkungan sekitar. “Apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas — yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) — segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkasnya.













