Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Bripka Debri Yudistira melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (09 November 2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas dapat mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi serta imbauan agar warga lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana yang efektif dalam membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. Hal ini penting agar terbentuk hubungan emosional yang harmonis serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, warga akan merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada lagi jarak atau sekat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan petugas serta ikut menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya,” jelas AKP Didin Komarudin.
Kapolsek menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting. “Dengan komunikasi yang baik, aparat dapat dengan cepat memperoleh informasi dari warga untuk kemudian ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.













