BOGOR – Sinergitas antara TNI–Polri bersama unsur masyarakat terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini terlihat dari kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko yang melaksanakan sambang bersama Babinsa dan Karang Taruna (security lingkungan) di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedekatan dan komunikasi antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta bencana alam yang sering terjadi pada musim cuaca ekstrem seperti sekarang ini.
Selain memberikan himbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan menjaga aset bersama. Kolaborasi antara warga, Karang Taruna, dan aparat keamanan diharapkan menjadi benteng awal pencegahan tindak kejahatan di tingkat desa.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi penghubung aktif antara masyarakat dan kepolisian. Kami juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan berperan serta dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar Kompol Maman Firmansyah, S.H.
Ia juga menambahkan, apabila ditemukan permasalahan di lingkungan, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa dengan intensifnya kegiatan sambang dan komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat, setiap potensi permasalahan sosial dapat lebih dini terdeteksi dan segera diantisipasi.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan membantu mencari solusi terbaik bagi warga. Dengan begitu, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi masalah besar,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah.
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan warga, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.












