Bogor – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Jaiman melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi salah satu bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui langsung situasi di lingkungan masyarakat dan mendengar berbagai aspirasi warga.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi sarana efektif dalam mempererat hubungan emosional antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan akan muncul rasa saling percaya serta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis dalam membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat. “Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah warga, diharapkan masyarakat merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat dalam berkomunikasi,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kedekatan yang terjalin akan mempermudah kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas. “Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta turut serta menjaga keamanan di lingkungannya. Selain itu, informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” terang Iptu Agung Taupan.
Di sisi lain, kegiatan sambang juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, permasalahan, maupun masukan langsung kepada petugas kepolisian. Hal ini sejalan dengan program Polres Bogor dalam mengedepankan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif di lapangan. “Selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota juga memberikan himbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” tuturnya.
Menurut Ipda Yulista, kegiatan sambang juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. “Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, maka potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya tindakan kriminal, gangguan Kamtibmas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya.













