Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor  Sambang Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Menjaga Harkamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Iyus Nur Lubis, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat di Perumnas 1 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

Dalam kunjungannya, Aiptu Iyus Nur Lubis menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat setempat agar senantiasa berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. Dengan adanya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, maka potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sedini mungkin.

Kegiatan sambang warga ini menjadi rutinitas bagi Bhabinkamtibmas sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain mempererat hubungan emosional, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

Kapolres Bogor AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah strategis dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, sehingga warga tidak merasa ada jarak dengan aparat kepolisian.

“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Selain itu, informasi dari masyarakat akan lebih cepat diterima dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Parungpanjang.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor diimbau untuk terus aktif melakukan sambang warga, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi — yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *