Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono Akan Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah.

BUSERJATIM GRUOP –

Karanganyar | – Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI Juliyatmono diketahui mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Kejaksaan pun kembali melayangkan surat pemanggilan kedua melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila didampingi Kasi Pidsus Hartanto dan Kasi Intel Bonard David Yuniarto menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan secara prosedural pada Kamis (31/7/2025).

Namun lantaran yang bersangkutan tidak hadir, maka kejaksaan kembali akan melakukan pemanggilan pada Kamis (7/8/2025) mendatang.

“Karena yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, maka pemanggilan dilakukan melalui Kejagung, diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan DPP partai,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Menurut Jimmy, pemeriksaan dijadwalkan Kamis (31/7/2025). Namun Juliyatmono tidak hadir dan tanpa konfirmasi resmi.

“Karena tidak hadir tanpa alasan yang sah, kami segera layangkan surat panggilan kedua, tetapi melalui Kejagung. Pemeriksaan dijadwalkan ulang Kamis pekan depan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Juliyatmono dipanggil sebagai saksi. Pasalnya, saat proyek Masjid Agung Madaniyah berjalan, dia masih menjabat sebagai Bupati Karanganyar.

“Sebagai kepala daerah, tentu yang bersangkutan memiliki otoritas atas penganggaran dan kebijakan pelaksanaan proyek. Maka keterangannya penting untuk mengungkap proses pembangunan masjid tersebut,” ujar Hartanto.

Tim penyidik dari Kejari Karanganyar akan melakukan pemeriksaan langsung, namun bertempat di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Kajari juga menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa asumsi.

“Kami harap pemanggilan kedua ini dapat dipenuhi. Pemeriksaan sebagai saksi penting untuk pendalaman perkara,” tegas Jimmy.

Seperti diketahui, pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar tengah diselidiki Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menyedot anggaran miliaran rupiah.

Bahkan Kejaksaan sebelumnya telah menentukan lima orang sebagai tersangka yakni empat orang dari penyedia atau vendor, kemudian satu dari pegawai aparatur sipil negara

[ nyoman ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *