Bogor – Sebagai upaya memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Bripka Komarudin bersama Babinsa Koramil Parung Serma Ageng melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana kepada masyarakat binaan di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan warga serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas, terutama dalam menanggulangi fenomena tawuran remaja, geng motor, dan peredaran narkoba.
Dalam arahannya kepada warga, Bripka Komarudin mengajak para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya yang masih berusia remaja. Salah satu langkah yang dianjurkan adalah pembatasan jam malam bagi anak-anak, maksimal pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah guna menghindari keterlibatan dalam aktivitas berisiko seperti tawuran atau kejahatan jalanan.
“Kami dari TNI-Polri mengajak seluruh warga untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pencegahan sejak dini sangat penting agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif,” ujar Serma Ageng.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., kegiatan sambang dan edukasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan salah satu bentuk Cooling System dalam menjaga situasi tetap kondusif, terlebih menghadapi potensi gangguan dari kelompok remaja yang rawan terprovokasi.
“Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri di tengah masyarakat. Dengan bersinergi bersama Babinsa, akan terbentuk kekuatan sosial yang mampu meredam potensi konflik dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” jelas Kompol Maman Firmansyah, S.H.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, serta membangun kesadaran kolektif untuk mencegah masuknya jaringan peredaran gelap narkotika ke kalangan pelajar dan masyarakat umum.
“Kami juga mengimbau warga agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Praktik seperti ini termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika menemukan indikasi semacam itu atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.
Melalui kolaborasi aktif antara TNI dan Polri, kegiatan sambang seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempererat jalinan kemitraan dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.













