Majalengka, – Dalam rangka memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Brigadir Muhammad Agung Gumelar, anggota Bhabinkamtibmas polsek kadipaten Polres Majalengka, melakukan sambang kepada juru parkir di wilayah kadipaten pada Rabu pagi. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik, tetapi juga untuk mensosialisasikan penggunaan call center 110 Polres Majalengka kepada masyarakat, khususnya para juru parkir.
Brigadir Agung menjelaskan kepada para juru parkir tentang pentingnya memiliki akses cepat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengenalkan layanan call center 110, yang bisa dihubungi langsung apabila ada kejadian yang membutuhkan perhatian kepolisian, seperti tindakan kriminal, kerusuhan, atau situasi darurat lainnya.
“Sosialisasi call center 110 ini sangat penting, terutama bagi juru parkir yang sering kali menjadi saksi peristiwa atau memiliki informasi yang bisa membantu kepolisian dalam menjaga ketertiban. Dengan adanya call center 110, mereka dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan segera,” ujar Brigadir Agung.
Brigadir Agung juga menekankan agar para juru parkir tidak ragu untuk menghubungi nomor tersebut jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di area parkir atau di sekitar lingkungan mereka. Dengan demikian, mereka turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para juru parkir yang hadir. Mereka merasa lebih terbantu dengan adanya informasi mengenai call center 110 yang dapat diakses dengan mudah. “Kami merasa lebih aman dan tahu langkah apa yang harus diambil jika ada situasi yang tidak diinginkan. Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberikan sosialisasi ini,” ujar salah satu juru parkir yang mengikuti kegiatan tersebut.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, terutama juru parkir, dapat lebih aktif dalam berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Ke depan, diharapkan hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dapat terjalin lebih erat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.