Isu tak sedap menerpa Oknum Anggota Polres Kediri Dan Istri Sah Seorang jurnalis Yang Saat Ini Menjadi tranding topik Hangat Di Masyarakat.

 

KEDIRI,-Pihak Paminal (Pengamanan Internal Polri) Polres Kediri mulai mendalami kasus dugaan perselingkuhan antara istri sah seorang wartawan dengan Oknum anggota Polres Kediri bagian Narkoba berinisial Ar, pada Kamis 29/02/2024. Peristiwa ini mencuat setelah KK, seorang wartawan dari media gardapublik.com perwakilan Kediri, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

KK(40), warga desa Brenggolo, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2 OKTOBER 2023 ketika sejumlah oknum anggota Resnarkoba Polres Kediri berkumpul di rumahnya untuk minum miras. KK mulai curiga setelah melihat perilaku salah satu oknum anggota yang diketahui memiliki hubungan dengan istri sahnya.

Kecurigaan KK semakin kuat setelah mendengar cerita dari S (40), seorang sahabat dari oknum Ar, yang juga mengetahui informasi dari Agt salah satu oknum anggota Resnarkoba yang turut hadir saat kejadian tersebut.

“Waktu itu saya curiga, apalagi setelah mendengarkan cerita dari S yang diperolehnya dari Agt salah satu rekan satu anggota Resnarkoba yang pada waktu kejadian itu juga ada dilokasi,” terangnya.

KK telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Kediri dengan harapan agar tindakan tegas bisa diambil untuk menjaga nama baik keluarganya dan masyarakat sekitar.

“Saya menginginkan ada tindakan tegas dari Polri, sebab hal ini sudah sangat menghacurkan keluarga dan nama baik kami sekeluarga,” tegasnya.

Di sisi lain, Ik sebagai salah satu saksi pelapor, menyatakan bahwa dirinya memberikan keterangan kepada petugas penyidik atas hubungan gelap yang terjadi. Ia pun menunjukkan kecurigaan terhadap pemanggilan istri sah Kk dan S di luar jam dinas, yang mengundang pertanyaan terkait transparansi dalam proses penyelidikan.

“Namun saya sedikit menaruh kecurigaan terkait RN istri mas Kk dan S teman dekat salah satu anggota Resnarkoba sudah dipanggil lebih awal, dan kabarnya di luar jam dinas mas,” ucap Ik kepada awak media usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Menanggapi hal ini, AKP Sukiman dari kasi siPropam Polres Kediri membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa semua saksi, termasuk pelapor dan tiga saksi lainnya, telah dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan. Sukiman menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelapor hari ini kami mintai keterangannya, selain pelapor, juga 3 saksi juga kami panggil. Hal ini untuk memenuhi semua kebutuhan penyidik, agar masalah ini terang benderang. Dan Siapapun, bila bersalah akan kita tindak tegas,” Ungkap AKP Sukiman dari Kasi SiPropam

Kemunculan laporan dari Kk kepada pihak berwajib telah menarik perhatian publik, sementara AKP Rudi Darmawan, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Polres Kediri, memberikan tanggapannya bahwa masalah ini akan ditangani sepenuhnya oleh pihak Propam. Saat ini, pihak berwajib masih menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak Propam terkait kasus dugaan perselingkuhan ini”ucapnya.

“Terkait itu, bahwa masalah perselingkuhan tersebut telah ditangani oleh Propam, dan saat ini kita hanya perlu menunggu hasil dari proses penanganannya. Sebagai Kasat Narkoba, saya mengetahui mengenai kasus tersebut melalui desas-desus yang tersebar dalam media,” ujarnya (4/2/2024).

Ditambahkannya, perkembangan lebih lanjut mengenai kasus dugaan perselingkuhan antara istri sah seorang wartawan dengan oknum anggota Polres Kediri akan terus diupdate seiring dengan hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

Kasus perselingkuhan ini terus diusut oleh pihak berwajib dan masyarakat di Kediri menantikan hasil akhir dari investigasi ini. Bersambung(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *