Hak Jawab Camat Jatitujuh Majalengka, Terkesan Sudutkan Wartawan? Kontrol Sosial itu yang Sifatnya Membangun

Majalengka, Proyek janggal yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa pangkalan pari diduga menuai kontroversi. Pasalnya Camat jatitujuh Ikin Asikin.S.IP. MSi setelah namanya dimunculkan dalam pemberitaan kegiatan janggal tersebut, Ikin merasa hal ini adalah pencemaran nama baik. Ikin bereaksi merespon watshap awak media dengan kesan yang terlihat menyudutkan yang mengarah kepada awak media yang memberitakan tupoksi sebagai seorang camat.

 

Bahkan didalam chattingan watshapnya, Ikin Nasikin diduga tidak terima kepada awak media yang meminta tanggapan terkait berita yang ke tiga kalinya ditayangkan oleh media online ppnews.id bersama tim redaksi matamaja grup seputaran temuan desa pangkalan pari, pada hari Selasa 13/02/2024

 

Dalam balasan pesan watshap yang dikirimkan oleh Ikin, diduga akan melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun didalam chat watshapnya, Ikin tidak menuangkan kata-kata akan melaporkan, tetapi dalam alinea percakapan chat watshap yang ditulisnya “akan saya anukan sebagai pencemaran nama baik”

 

Sementara itu balasan pesan aplikasi watshap dari Ikin yang pada saat itu diminta hak jawabnya terkait pemberitaan yang ke tiga kalinya dikirimkan oleh awak media kepadanya melalui pesan aplikasi watshap, Ikin Nasikin baru merespon dan menjawab

“Salah beritana, blm ketemu sudah ngomong bungkam, coba ketemu, jgn dulu ngomong kongkalingkong, coba cari buktinya dulu, jgn2 jadj fitnah dan fitnah itu dosa. Kegiatan janggal yang anda maksud itu kegiatan apa ? Kalau Dana Desa semuanya ada di proposalnya dan Rencana Penggunaan Dana (RPD), sebagai bentuk pembinaan kepada desa, saya sebagai camat kan sudah menetapkan tim monitoring Dana Desa, menurut hasil monitoring tidak ada temuan yang janggal” Ujarnya

 

“klw anda menyebut saya kongkalikong dengan kuwu, silahkan cari bukti2nya, dan anda akan saya anukan sebagai pencemaran nama baik, jangan seenaknya nuduh. Ya silahkan konfirmasi langsung ke kuwunya. Lihat urgensinya, media juga harus tau, ngomong proyek blm cair anggaran, tahun 2024 baru awal tahun, klw menanyakan ya langsung ke kuwu, jgn ke saya, anda juga tau mungkin, jangan mentang2 mau kontrol sosial tapi seenaknya sendiri, fitnah lagi” Katanya

 

“Kontrol sosial itu yang sifatnya membangun, koordinasi, silaturahmi, itu lebih baik daripada memberitakan yang salah menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik, anda harusnya lakukan dulu ini”

 

“Jangan minta komentar hanya lewat WA, karena mungkin akan salah paham, karena berbeda masukan pada anda, coba belajar jurnalis yang baik, humanis tanpa dendam atau ada unsur lain” Tutup Ikin 14/02

 

(Tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *