Respon Cepat Polsek utbar Tindak Lanjuti Laporan Warga yang meresahkan 

POLRES CIREBON KOTA -Respon cepat Polsek Utbar Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi yang dijadikan tempat mabuk dan minum minuman keras atau oplosan di wilayah RT. 02 RW. 05 Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon, Minggu (05/11/2023) siang.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M.Rano Hadiyanto.S.IK.M.M, melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan SH ., membenarkan kejadian tersebut berawal dari adanya laporan warga masyarakat setempat yang merasa resah akan Kampungnya yang dijadikan tempat minum miras oleh orang luar bukan asli warga setempat.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Petugas gabungan piket fungsi untuk  mendatangi lokasi yang di laporkan oleh warga tentang adanya orang yang meresahkan dan  langsung mengamankan 3 orang sedang  minum bersama miras jenis ciu.

Saat itu juga anggota kami dilapangan langsung mengamankan 3 orang dengan inisial “D” (63) warga Cangkring Kejaksan, “H” (47) dan “W” (43) warga winaon Pekalipan Kota Cirebo berikut barang bukti sisa minuman Ciu dibawa ke Mako Polsek Utbar tegasnya.

Sementara itu ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi, SH pada prinsipnya kami Kepolisian Polres Cirebon Kota akan menindak dengan tegas segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi, miras dan obat-obatan terlarang lainnya dan di himbau kepada masyarakat agar tidak segan dan takut untuk melaporkan kepada Kepolisian atau menghubungi anggota Bhabinkamtibmas diwilayahnya sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Cirebon Kota, pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *