Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Mundur dari Jabatan Sebagai ASN

MATAMAJA.COM//Jakarta – Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Adapun pengunduran diri tersebut mulai Jumat (24/2/2023).

“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai, Jumat (24/2/2023).

Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David Latumahina yang menjadi korban penganiayaan putranya Rafael bernama Mario Dandy Satrio.

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” jelasnya menegaskan.

Rafael melanjutkan, dirinya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.

Pengunduran diri sebagai pejabat di dinas pajak terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya MDS terhadap korban David Latumahina yang akhirnya berbuntut panjang hingga kekayaan yang dimilikinya sebagai ASN menjadi bahan perbincangan publik dan akhirnya di selidiki oleh PPATK, OJK hingga KPK.

(@aher/antaranews.com)