MATAMAJA.COM//Bandung – Seorang ayah berinisial DS (50) di Baleendah, Kabupaten Bandung, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Aksi ini bahkan sudah dia lakukan sebanyak 10 kali sejak tahun 2010.
“Tersangka sudah melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul tersebut sekitar 10 kali,” ucap Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (23/2).
Saat menjalankan aksinya, DS berpura-pura hendak mengobati anaknya. Namun si anak justru merasa organ sensitifnya diraba-raba.
“Cara tersangka adalah dengan memberikan korban minum terlebih dahulu dan juga tersangka berpura-pura ingin mengobati bisul korban,” kata dia.
Setelah mendapatkan laporan soal adanya dugaan pencabulan anak, polisi langsung turun menyelidiki. Dalam penyelidikan itu, polisi lalu menangkap DS.
“Pelaku diamankan oleh anggota Unit PPA Reskrim Polresta Bandung di sekitar Kolam Renang Tegalega, Kabupaten Bandung,” tandas Oliestha.
Rencananya polisi akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini secara resmi pada Kamis (23/2) sore di Polresta Bandung.
(@aher/kumparan.com)