Ancaman Pidana untuk Shane, Rekan Mario yang Rekam Penganiayaan David

MATAMAJA.COM//Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLRPL alias S (19), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David.

Shane menjadi tersangka kedua dalam kasus itu. Sebelumnya polisi telah menetapkan anak pejabat Pajak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo (20), sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Shane ikut memberikan dukungan kepada Mario untuk menghajar David. Selain itu, dia juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario, menunjukkan ‘sikap tobat’ yang harus dilakukan David atas perintah Mario, serta tidak mencegah penganiayaan tersebut.
“Persangkaan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Pasal yang diterapkan kepada Shane mirip dengan yang diterapkan kepada Mario. Lantas berapa lama ancaman hukuman yang bisa menjerat Shane?

Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014
(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

(2) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pasal 351 KUHP
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.
Usai dianiaya Mario, David sempat mengalami koma. Saat ini ia juga masih dirawat intensif di rumah sakit.

(@aher/kumparan.com)