365 Hari Menuju Hari-H Coblosan Pemilu 2024 : KPU MAJALENGKA Siap Laksanakan Pemilu Serentak Tahun 2024

matamaja.com – MAJALENGKA
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024 atau 365 Hari/1 Tahun genap menuju Hari H Coblosan Pemilu 2024, yaitu jatuh pada hari Rabu 14 Pebruari 2024. Di tahun 2023 ini berbagai tahapan untuk Pemilu 2024 dilaksanakan KPU Kabupaten Majalengka, serta siap menyambut dan melaksanakan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Demikian dikatakan anggota KPU Majalengka Cecep Jamaksari, Selasa (14/02/23).

Dikatakannya, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 masih berlanjut ditandai dengan beberapa kegiatan sbb:

  1. Sosialisasi Pendidikan Pemilih (sosdiklih).
  2. Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
  3. Pembentukan dan Pelantikan Badan Adhoc Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).
  4. Pembentukan dan Pelantikan PANTARLIH (Panitia Pendaftaran Pemilih).
  5. Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  6. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ( Pencocokan dan Penelitian [COKLIT] data pemilih 12 Pebruari 2023 – 14 Maret 2023).
  7. Verifikasi Faktual Calon Peseorangan DPD
  8. Sosialisasi Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Majalengka Pemilu Tahun 2024 (catatan ; Majalengka Tetap 5 DAPIL dan 50 Kursi)
  9. Pencalonan Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka.
  10. Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Majalengka PEMILU Tahun 2024.
  11. Kampanye Pemilu Tahun 2024.

“KPU Kabupaten Majalengka SIAP dan optimis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia, ” ujar Cecep.

Ditambahkannya, adapun aspek strategis dalam sistem pemilu adalah:

  1. Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi.
  2. Mekanisme Pencalonan.
  3. Metode Pemberian Suara.
  4. Formula Pemilihan.

Masih kata dia, selain itu komponen penting dalam Pemilu adalah:

  1. Peserta Pemilu.
  2. Pemilih.
  3. Proses Pemilihan.

“Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, KPU menggunakan Sistem dan Teknologi Informasi untuk meningkatkan layanan kepemiluan, ” paparnya.

Sistem dan Teknologi Informasi tersebut di antaranya adalah:

  1. Sipol (partai politik).
  2. Sidalih (daftar pemilih).
  3. Sidapil (daerah pemilihan).
  4. Siakba (anggota KPU dan badan adhoc).
  5. Silon (pencalonan).
  6. Sidakam (dana kampanye).
  7. Silog (logistik pemilu).
  8. Sirekap (rekapitulasi hasil penghitungan suara).

Harapannya, semua tahapan akan berjalan dengan lancar dan kondusif. “Pada kesempatan ini, kami mengingatkan dan mengajak kembali untuk bersama sama mensukseskan Pemilu 2024, ” ajaknya.

Kami mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Majalengka :

  1. Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 adalah Rabu 14 Pebruari 2024.
  2. Ayo kita pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 dg cara buka link dan masukkan NIK pada: https://cekdptonline.kpu.go.id
  3. Mengikuti perkembangan informasi Pemilu 2024 melalui https://infopemilu.kpu.go.id
  4. Agar segenap WNI, pemilih, partai politik, masyarakat, media dan organisasi masyarakat, aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Teriring doa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, ” pungkas Cecep. (eka)