MATAMAJA.COM//Tasikmalaya – Seorang ibu berusia 36 tahun diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berumur 2 tahun. Ini terjadi di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Korban mengalami luka di jari, diduga dipotong pakai pisau. Lalu ada luka tusuk di kepala. Lalu ada beberapa serpihan kaca di wajahnya,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Senin (13/2).
Motif Ekonomi
Ato mengatakan dugaan awal motif ibu kandung tersebut adalah soal ekonomi. Keluarga tersebut diketahui baru beberapa bulan tinggal di wilayah tersebut.
“Suami bekerja serabutan, istri suka mengamen. Dugaan sementara, pelaku kesal saat suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia juga tidak dapat uang maksimal. Anak yang lapar dan menangis itu jadi pelampiasan,” ujar Ato.
Suami Ada di Lokasi Saat Penganiayaan Terjadi
Yang paling awal mengetahui kasus ini adalah tetangga yang lantas melaporkannya ke polisi. Polres Tasikmalaya, pihak pemerintah desa, dan KPAI kecamatan pun turun tangan.
“Pada saat itu tidak ada warga yang berani mendekat,” ujar Ato.
Nah, saat penganiayaan terjadi, suami (ayah anak itu) ada di rumah tersebut.
“Namun suaminya tidak berdaya. Suaminya juga diamankan sebagai saksi,” ucap Ato.
Saat ini, menurut Ato, kondisi balita itu dalam keadaan baik dan kesehatannya akan terus dipantau. “Saat ini sedang diamankan di Unit PPA Polres Tasikmalaya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo membenarkan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. “Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” singkatnya.
(@aher/kumparan.com)