Polres Kuningan Gelar Pelatihan Komunikasi Publik Melalui Media Digital

matamaja.com// upaya peningkatan kemampuan personelnya, Polres Kuningan  menggelar Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik serta kemampuan Komunikasi dalam Berinteraksi  melalui Media Digital bagi Anggota Polri, Selasa,  (8/2/2023).

Pelatihan ini menghadirkan  pemateri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd Subkoor Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Bidang IKP dengan pembahasan Pengelolaan Berita Foto (Foto Peristiwa) sebagai Informasi Publik yang disampaikan melalui Media Sosial sehingga berdampak pada pelayanan publik. Dan ada juga pemateri dari BJB, Tito Syarif Santosa dengan pembahasan Etika Pelayanan Publik.

Nana mengatakan, bahwa setiap warga negara  memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari setiap Badan Publik. Badan Publik, yaitu  sebagai lembaga  yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD. Untuk itu, Badan Publik berkewajiban menyediakan Informasi Publik yang akurat dan  benar.  Hal ini sejalan dengan  amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pelaksanaannya, Nana menjelaskan, Badan Publik  harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Salah satu Informasi tersebut bisa melalui  Berita Foto (Foto Peristiwa)  yang dimuat di Media Sosial.

Dengan harapan Nana mengatakan, adanya berita tersebut akan membangun citra lembaga. Dan timbulnya kesadaran dari masyarakat,  ketika foto berita tersebut memuat terkait  pemberitahuan, ajakan, himbauan, peringatan, layanan  dan lainnya.

“Untuk berita foto, misalnya ketika kita mengambil foto kegiatan yang dilakukan oleh Polres Kuningan harus memperhatikan  nilai berita (News Values), sehingga   layak muat (fit to print), layak siar (fit to broadcast), atau layak posting (fit to post). Adapun Nilai Berita, seperti  Aktual, yaitu  peristiwa baru, hal baru, akan dan baru saja terjadi, atau hangat. Faktual, yaitu benar-benar terjadi. Penting, yaitu untuk  diketahui publik atau menyangkut kepentingan umum atau  menyangkut orang penting. Dan menarik, yaitu bisa menimbulkan perhatian, rasa ingin tahu atau penasaran,”terangnya.

Sementara foto juga harus memiliki  unsur berita, diantaranya Apa (What) yang terjadi, peristiwa apa, melakukan apa, mengadakan apa, bicara apa, menyelenggarakan apa. Siapa (Who) pelaku atau orang yang terlibat dalam kejadian itu, siapa yang melakukan, siapa yang mengadakan.  Kenapa (Why)  hal itu terjadi, latar belakang, tujuan, atau penyebab kejadian, mengapa diadakan, mengapa bicara begitu.

“Selain itu ada, Kapan (When) kejadiannya, unsur waktu (hari, tanggal, bulan, tahun, jam, berapa lama. Dimana (Where) terjadinya, tempat kejadian, lokasi acara, dan Bagaimana (How)  proses kejadiannya, detail, rincian, kronologi, schedule, rundown, suasana, bagaimana Prosesnya, ada apa saja,” jelasnya.

Dalam pengelolaan Media Sosial, Nana Juga menuturkan pengelola harus mempunyai etika, seperti menggunakan Medsos secara bijaksana, serta diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI, dan melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sesuai ketentuan perturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi, SE  mengungkapkan, pelatihan tersebut merupakan langkah Polres Kuningan  untuk meningkatkan keterampilan personel dalam hal pelayanan publik dan komunikasi digital. Berharap personel yang mengikuti pelatihan ini dapat menerapkannya dalam tugas sehari-hari terutama dalam hal pelayanan publik di era digital.