Perempuan Pencabul 17 Bocah Sering Ancam Akan Mencincang Anaknya Sendiri

MATAMAJA.COM//Jambi – Yunita Sari Anggraini (20 tahun), tersangka pencabul 17 bocah, sering mengancam akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan bila tidak dilayani suami.

“Tersangka sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2).

Temuan itu didapatkan Polda Jambi setelah memeriksa suami dan ibu mertua Yunita. Polisi akan mengkrosceknya dengan hasil pemeriksaan kejiwaan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ada perilaku yang dianggap menyimpang,” tutur Andri.
Suami Yunita pun pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri memakai silet.

“Seperti keterangan di hari Kamis malam, si suami melihat tersangka (Yunita) melukai dirinya,” kata Andri.
Yunita Akan Diperiksa di RSJ

Dalam waktu dekat, kata Andri, Yunita itu akan diperiksa di rumah sakit jiwa.

“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA [Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak] Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa,” katanya.

Polda Jambi sudah membentuk tim kesehatan dan psikologi untuk memberikan pendampingan pada para korban.

Kasus Yunita Cabuli 17 Bocah

Yunita ditahan atas kasus pencabulan 17 bocah (11 laki-laki, 6 perempuan) berusia 8 sampai 15 tahun.

Yang Yunita lakukan: Memaksa mereka meraba tubuh Yunita dan memaksa mereka mengintip Yunita berhubungan badan dengan suami (tanpa diketahui suami).
Para korban adalah pelanggan rental PlayStation Yunita. Iming-imingnya, tambahan waktu bermain game.

(@aher/kumparan.com)