Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Maroko, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, dilaporkan roboh pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani bersama Kanit Binmas Bripka Gan Gan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan pada Kamis (16/04/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Rumah yang roboh diketahui milik seorang warga bernama Ibu Sari, dengan ukuran bangunan sekitar 4×6 meter. Berdasarkan hasil pengecekan, robohnya rumah diduga disebabkan oleh kondisi bangunan yang sudah lapuk dan rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban.
Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah cepat, di antaranya mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cibalong serta Pemerintah Desa Maroko, serta memberikan imbauan kepada korban untuk sementara waktu tinggal bersama keluarganya demi keselamatan.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, jajaran Polsek Cibalong juga turut memberikan bantuan sembako kepada korban guna meringankan beban pasca kejadian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kami tidak hanya melakukan penanganan di lokasi, tetapi juga berupaya membantu meringankan beban warga yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat akan terus berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi hunian, terutama bangunan yang sudah berusia tua atau mengalami kerusakan, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.







