Indramayu –, Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin pagi (26/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Gantar sejak pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, S.H, didampingi Kanit Propam Polsek Gantar Aiptu Ema Rohyana, diikuti sebanyak 17 personel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota, mulai dari sikap tampang, kelengkapan seragam dinas, identitas diri, hingga kelengkapan administrasi kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
Pemeriksaan juga meliputi senjata api dinas serta telepon genggam yang digunakan personel.
Kapolsek Gantar IPTU Sutarko menjelaskan, Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan internal sekaligus memastikan seluruh personel bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, baik dari segi sikap tampang, perlengkapan dinas, administrasi, maupun penggunaan sarana pendukung tugas lainnya.
Meski hasil pemeriksaan nihil pelanggaran, para personel tetap diberikan arahan dan imbauan agar selalu menjaga sikap, penampilan, serta perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat. Jelas IPTU Sutarko.
Terpisah Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan Gaktibplin bertujuan bukan mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar personel tetap profesional dan berintegritas.
“Dengan kedisiplinan yang terjaga, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus ditingkatkan,” jelas AKP Tarno.
AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.






