BOGOR – Polsek Rumpin Polres Bogor melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Skala Besar dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam akhir pekan. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Piket Bawas Aiptu Ateng Nasuta, dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Rumpin, Koramil, serta Satpol PP Kecamatan Rumpin.
Pelaksanaan patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, geng motor, aksi premanisme, serta tindak kriminal lainnya yang kerap meningkat pada malam hari. Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan di wilayah Rumpin.
Dalam kegiatan tersebut, kekuatan personel yang diterjunkan terdiri dari 6 personel Polri, yang meliputi satu personel Reskrim, empat personel Binmas, dan satu personel Bawas. Selain itu, terdapat 2 personel TNI dari Koramil Rumpin serta 3 personel Satpol PP Kecamatan Rumpin. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi upaya bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Adapun rute patroli difokuskan pada beberapa titik rawan, di antaranya Jalan Prada Samlawi Rumpin serta Jalan Simpang Gunung Nyungcung Rumpin. Kedua titik tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), gang motor, hingga aksi premanisme.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan kendaraan yang melintas, pengecekan kelompok pemuda yang berkumpul, serta peneguran terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berada di luar rumah pada malam hari.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya kejadian kriminal seperti curas, curat, maupun curanmor. Petugas juga tidak menemukan aktivitas tawuran, geng motor, penyalahgunaan narkoba, ataupun peredaran minuman keras. Situasi wilayah dinyatakan dalam kondisi aman, terkendali, dan tidak terjadi insiden yang menonjol.
Selain memastikan keamanan, patroli skala besar ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan hadirnya aparat keamanan secara langsung, diharapkan dapat menekan niat para pelaku tindak kriminal yang berpotensi mengganggu ketertiban wilayah.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan patroli. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan khususnya pada malam akhir pekan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Rumpin.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, ataupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Modus demikian termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam ataupun nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587.
Dengan upaya preventif yang konsisten, Polres Bogor berharap wilayah Rumpin dan sekitarnya tetap aman, kondusif, dan bebas dari aksi kriminalitas.







