Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Laksanakan Sambang Warga di Desa Ciburayut

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (01/12/2025). Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Sambang warga merupakan salah satu metode efektif yang digunakan anggota Polri untuk menjalin komunikasi yang baik serta membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat menyerap aspirasi serta memahami langsung permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat. Polri menilai pendekatan humanis menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Menurutnya, warga harus merasa nyaman berinteraksi dengan aparat kepolisian tanpa adanya jarak atau sekat.

“Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi terkait kamtibmas pun dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti,” jelas AKP Didin Komarudin.

Selain mempererat komunikasi, kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk tetap menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa sambang warga merupakan instruksi langsung dari pimpinan sebagai upaya memperkuat deteksi dini di lapangan. Dengan mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, Polri dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Selain melaksanakan sambang, anggota juga diminta untuk memberikan imbauan agar warga selalu waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Praktik seperti itu termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan demi menjaga keamanan wilayah secara optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *