DENPASAR, BUSERJATIM.COM GROUP — Pernyataan mengejutkan datang dari I Gusti Putu Artha. Dalam sebuah pengakuan terbuka, ia menyebut pernah “dibeli” dalam kontestasi politik dengan nilai fantastis, bahkan menyinggung angka Rp20 miliar dalam salah satu pemilihan gubernur di masa lalu. Ia juga mengungkap adanya godaan suap miliaran rupiah dalam dinamika politik di Sulawesi, termasuk figur dari Sulawesi Selatan yang sempat dipenjara karena kasus suap.
Narasi tersebut terdengar heroik: godaan datang, namun ditolak. Tekanan besar disebut menghampiri, tetapi ia mengaku tetap bertahan. Sebuah kisah tentang integritas di tengah kerasnya praktik politik uang.
Namun di balik pengakuan itu, muncul pertanyaan publik: mengapa cerita sebesar ini baru disampaikan sekarang? Jika memang ada praktik yang mencederai demokrasi, bukankah seharusnya diungkap sejak awal kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawas pemilu?
Pernyataan tersebut memantik reaksi beragam. Sebagian pihak menilai itu sebagai keberanian membuka borok lama politik. Namun sebagian lain menilai nada yang disampaikan terkesan menempatkan diri sebagai figur paling bersih di tengah sistem yang dinilai sarat kompromi.
Sorotan makin tajam ketika tulisan Putu Artha dalam polemik BPJS PBI di Denpasar dinilai bukan sekadar opini, melainkan seperti siaran pers terselubung yang membela kebijakan pemerintah kota. Alih-alih berdiri bersama warga yang mempertanyakan kebijakan, ia justru dianggap berada di barisan pembela Wali Kota Denpasar.
Ini tentu merupakan hak politik setiap warga negara. Namun ketika dibingkai sebagai analisis objektif, publik berhak bertanya: apakah itu murni kajian kebijakan atau bagian dari manuver membangun citra politik?
Rekam jejak politiknya pun kembali dibahas. Ia pernah mencoba melaju ke Senayan pada Pemilu 2019, kembali bertarung pada 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah, namun belum memperoleh mandat rakyat. Kini, suaranya justru paling keras terdengar di Bali. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini bentuk kepedulian lintas daerah atau strategi reposisi politik menjelang momentum tertentu?
Upaya konfirmasi dari awak media disebut belum mendapat respons. Bahkan, terdapat klaim bahwa nomor wartawan sempat diblokir. Sikap ini dinilai kontras dengan narasi keterbukaan yang selama ini ia suarakan. Dalam praktik jurnalistik, ruang klarifikasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik.
Dari lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Denpasar Timur, muncul pula suara kritis. Seorang sumber yang mengaku sebagai tetangga menyampaikan penilaian personal terhadap karakter Putu Artha. Selain itu, beredar pula dugaan—yang belum terverifikasi secara hukum—bahwa ia pernah menerima fasilitas kendaraan dari salah satu calon kepala daerah di Bali. Dugaan tersebut masih sebatas klaim sumber dan belum pernah diuji di ranah hukum.
Isu lain yang mencuat adalah kebiasaannya mengangkat berbagai persoalan publik, mulai dari persoalan sampah hingga dugaan pelanggaran administratif. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk advokasi, sementara yang lain menganggapnya lebih sebagai upaya mencari atensi.
Di titik inilah publik dihadapkan pada dilema klasik: ketika seseorang berbicara tentang moralitas politik, apakah ia sedang memperjuangkan nilai atau membangun panggung?
Demokrasi memberi ruang seluas-luasnya bagi setiap warga untuk bersuara dan mengkritik. Namun legitimasi politik tetap lahir dari mandat rakyat serta konsistensi sikap. Jika ingin berdiri sebagai representasi moral, maka transparansi, keterbukaan terhadap kritik, dan rekam jejak yang solid menjadi prasyarat penting.
Polemik ini pada akhirnya bukan hanya soal satu figur, melainkan tentang bagaimana publik menilai integritas dan konsistensi dalam politik. Apakah pengakuan masa lalu menjadi bukti keberanian, atau sekadar fragmen cerita yang muncul di momentum yang dinilai tepat?
Waktu dan sikap terbuka terhadap klarifikasi akan menjadi penentu.







