BOGOR – Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., memimpin kegiatan Launching Penanaman Pohon Hutan Kota yang dilaksanakan di Kp. Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Kemang, pada Senin (02/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kemang Drs. Imam Mahmudi, M.Si., Danramil 0621-21 Kemang KAPTEN INF Agus Purnama Yusuf, serta para kepala desa, sekretaris desa, dan staf desa se-Kecamatan Kemang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup serta sebagai upaya mengurangi dampak perubahan iklim. Dalam sambutannya, Camat Kemang menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan merawat lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H.,
menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan.
Lingkungan yang asri dan terjaga diharapkan dapat mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang sehat, aman, dan nyaman.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pembacaan doa, sambutan Camat Kemang, penanaman pohon secara simbolis oleh seluruh unsur yang hadir, sesi foto bersama, makan bersama, dan penutupan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kemang berharap melalui kegiatan ini dapat tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga lingkungan hidup dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif di wilayahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.







