Indramayu – Personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada warga binaan di Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Gabuswetan Aiptu Sanudin , yang turun langsung ke lingkungan warga untuk berdialog serta menyampaikan imbauan kamtibmas masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan menyelamatkan di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sanudin juga memberikan imbauan kewaspadaan menghadapi musim hujan, mengingat potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu akumulasi udara, banjir, maupun gangguan lingkungan lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi mengatakan kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Melalui kegiatan sambang ini, Kanit Binmas menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk lebih waspada terhadap dampak musim hujan, seperti banjir dan pohon tumbang, serta segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan,” ujar AKP H. Karnadi.
Ia menambahkan, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman, mempererat hubungan kemitraan, serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolsek Gabuswetan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu berkoordinasi dengan Kanit Binmas maupun aparat desa apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.






