Indramayu – Personel Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jawa Barat monitoring perkembangan debit air Sungai Cimanuk di Bendung Karet Rambatan, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Senin (26/1/2026).
Kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi dampak curah hujan yang meningkat.
Pemantauan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh personel Polsek Lohbener, yakni Aipda Taryanto dan Bripka Cecep Supriyadi, dengan mengecek langsung kondisi debit air serta fungsi pintu air di lokasi bendung.
“Berdasarkan hasil pengecekan, ketinggian debit air Sungai Cimanuk di Bendung Karet Rambatan tercatat mencapai sekitar 235 sentimeter dan masih berada dalam kategori aman. Selain itu, kondisi span 1, span 2, dan span 3 bendung karet dilaporkan dalam keadaan kempes, sehingga aliran air terpantau lancar dan terkendali,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lohbener Kompol G. Sumantri.
Lohbener Kompol G. Sumantri menjelaskan kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi potensi bencana banjir, khususnya di wilayah yang berada di sepanjang aliran Sungai Cimanuk.
“Pemantauan debit air ini rutin kami lakukan, terutama saat curah hujan meningkat. Alhamdulillah, hingga saat ini kondisi debit air masih aman dan tidak ditemukan potensi luapan yang membahayakan permukiman warga,” ujar Kompol G. Sumantri.
Ia menambahkan, Polsek Lohbener terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan situasi tetap terkendali dan masyarakat merasa aman.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya potensi gangguan, seperti penyumbatan aliran air atau kenaikan debit air secara signifikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.






